Rumah Kayu

sumber gambar

Rumah adalah salah satu kebutuhan penting bagi setiap keluarga. Sebisa mungkin orang tua berusaha agar dapat memberikan tempat bernaung terbaik bagi anggota keluarga. Demikian pula kedua orang tuaku. Abah dan emak bekerja membanting tulang demi memenuhi kebutuhan anak-anak mereka, termasuk rumah yang baik. Namun apa daya, abah hanya seorang buruh pabrik kayu dan emak berjualan sembako kecil-kecilan. Mereka harus menghidupi 4 orang anak. Tak ada celah untuk menyisihkan penghasilan demi sebuah rumah, yang paling sederhana sekalipun. Selama bertahun-tahun, kami hanya tinggal di rumah sewaan.

Keluargaku sangat bersyukur saat salah seorang famili membolehkan kami tinggal secara gratis di rumahnya. Sebut saja nama beliau Paman Zul. Rumah itu terbuat dari kayu dan bagian terasnya bisa dijadikan warung sembako untuk usaha emak. Atapnya terbuat dari sirap dan bagian dapurnya beratapkan seng. Bila hujan, ada beberapa bagian yang bocor, karena memang rumah itu sudah cukup tua dan berusia lebih dari 40 tahun. Meskipun demikian, kami sangat bersyukur dan merasa sangat terbantu karena tak perlu membayar uang sewa. Sehingga uang yang dihasilkan keluargaku bisa untuk membiayai kuliahku dan untuk makan kami sehari-hari. Satu persatu saudaraku keluar dari rumah setelah menikah. Hingga abah meninggal di tahun 2004 dan setelahnya, kami masih tinggal menumpang di rumah tersebut.

Setelah belasan tahun mendiami rumah kayu itu, di tahun 2011 keluargaku mendapat kabar yang cukup mengguncangkan. Paman Zul mengatakan bahwa beliau akan menjual rumah yang kami diami. Sedangkan di rumah itu juga ada tanteku dan anaknya yang tinggal bersama kami. Kami resah, karena harus segera keluar dari rumah itu. Emak meminta kepada paman agar kami saja yang membelinya, namun permintaan emak ditolak. Tentu saja ditolak, karena kami tidak punya uang. Aku hanya mampu mencicil perbulan, itupun tidak dalam jumlah yang besar. Aku mengajak emak untuk pindah dan menyewa rumah lain, namun emak tidak mau pindah.

Datanglah utusan Paman Zul yang menyampaikan bahwa rumah itu sudah ditawarkan pada Pak Haji, orang terkaya di kampungku. Pak Haji ini memiliki banyak tanah dan rumah dimana-mana. Di kampungku saja ia memiliki puluhan rumah bangsalan. Biasanya bila terdengar ada rumah yang akan dijual di kampungku, maka hanya dalam hitungan hari, kemudian terdengar kabar bahwa rumah itu sudah berganti pemilik. Sudah bisa ditebak bahwa pembelinya adalah Pak Haji. Mudah saja baginya untuk membeli rumah, karena memang ia kaya raya. Sepertinya bukan hal mustahil juga baginya untuk membeli rumah kayu milik Paman Zul.

Mendengar ucapan utusan Paman Zul, aku dan emak, serta anggota keluarga yang lain jadi sedih dan was-was. Bayangan yang ada di hadapan kami hanyalah kami harus segera pindah dan membawa semua barang-barang tua milik kami. Emak dan tante berpikir tentang warung emak, apakah di rumah yang kami sewa nantinya akan ada tempat untuk berjualan. Aku berusaha untuk tawakkal. Jika memang kami harus pindah, maka kami akan pindah dan jika Allah mengijinkan kami tetap tinggal di rumah kayu itu, maka insya Allah akan ada jalan.

Ada hal yang tidak kuketahui, bahwa ternyata emak melakukan ikhtiar yang sangat maksimal. Selain sholat dan do’a yang selalu beliau panjatkan pada Allah Ta’ala, ternyata beliau juga menghadap kiayi dan guru-guru ngaji beliau. Emak menceritakan permasalahan kami secara lengkap dan beliau meminta pendapat bagaimana sebaiknya bersikap. Setidaknya, mendapatkan masukan dari orang alim/berilmu, membuat hati menjadi lebih tenang. Aku yakin para orang alim itu juga berdo’a demi kebaikan keluarga kami.

Sungguh Allah Mahabaik. Beberapa waktu kemudian keluargaku mendengar kabar bahwa rumah kayu itu tidak jadi dijual pada Pak Haji. Keluargaku bersyukur, karena setidaknya kami tidak harus segera pindah dari rumah itu. Amanlah barang-barang tua kami dan emak juga belum perlu memindahkan warung. Ada yang mengatakan bahwa Pak Haji memberi saran agar sebaiknya Paman Zul mempertimbangkan lagi keputusannya untuk menjual rumah. Ada juga kabar lain yang mengatakan bahwa harga yang diajukan Paman Zul terlalu tinggi, sehingga Pak Haji tidak jadi membelinya. Keluargaku tidak peduli berita yang benar yang mana. Yang jelas Allah masih memberi kesempatan pada kami untuk tinggal di rumah kayu itu.

Selanjutnya keluargaku tetap harus mempertimbangkan mengenai tempat tinggal kami, karena biar bagaimana pun Paman Zul tetap berniat akan menjual rumahnya. Bukanlah hak kami melarang beliau untuk menjual rumah itu karena memang beliau adalah pemilik sah rumah kayu itu.

Kemudian pada suatu hari emak memutuskan agar kami saja yang membeli rumah itu. Keputusan itu tidak langsung ditanggapi oleh anggota keluarga yang lain, terutama aku. Aku merasa tiada memiliki tabungan yang banyak. Paman Zul setuju menjual rumah itu pada kami, namun ia menetapkan harga rumah kayu yang cukup tua itu di atas seratus juta rupiah. Sebenarnya bukan hanya seratus juta lebih sedikit, namun masih lebih berpuluh-puluh juta lagi! Dibayarnya juga tidak boleh dicicil, harus kontan. Aku bingung. Jumlah itu amat sangat besar bagiku dan keluargaku. Bila aku meminjam uang pada sanak famili yang lain, aku yakin mereka juga tidak memiliki uang sebanyak itu. Emak sebenarnya merasa sayang bila rumah itu jatuh ke tangan orang lain. Namun apa hendak dikata bila memang kami tidak memiliki uang untuk membayar harga rumah itu.

Saat di tempat kerja, aku bercerita pada temanku tentang permasalahan yang kuhadapi. Ia kemudian menyarankan agar aku mengambil pinjaman di bank saja dengan mengagunkan dokumen-dokumen penting kepegawaian yang kumiliki. Untuk pembayarannya bisa dipotong dari gajiku setiap bulannya. Sebenarnya mengambil pinjaman di bank adalah hal yang paling kuhindari, karena aku tidak suka berhutang. Sepertinya memang inilah jalan terbaik yang bisa kutempuh demi keluargaku. Akhirnya aku pun hadir di kantor sebuah bank pemerintah untuk melakukan akad kredit. Sayangnya batas maksimal pinjaman yang bisa kuambil di bank masih kurang beberapa puluh juta lagi dari harga rumah/tanah. Namun saat itu hatiku tetap yakin saja bahwa kami tetap bisa melunasi harga rumah itu saat tiba waktu pembayaran.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Tabunganku, ditambah tabungan emak dan tante, kami bersatu padu hingga mendapatkan jumlah yang cukup. Kini rumah kayu itu telah berganti nama pemilik menjadi namaku. Insya Allah tiada lagi yang akan memaksa kami untuk keluar dari rumah itu. Rupanya masih merupakan rejeki kami untuk hidup di rumah kayu itu. Kami patut bersyukur dengan cara terus berusaha menjadi muslim yang lebih baik.

Tulisan ini disertakan dalam TGFTD – Ryan GiveAway

11 thoughts on “Rumah Kayu

  1. tulisanya bermanfa’at…makasih Gan…
    mari lestarikan rumah kayu,rumah adat,joglo,gazebo dan villa kayu…tap ingat tebang tanam yah 🙂
    ijin promosi Gan… http://www.ramasingkawang.web.id jasa pembuat rumah kayu,villa kayu,joglo,rumah geladak,gazebo,gazebo kelapa dll

Leave a comment